Saya telah melihat bantahan dari Abu Salafy terhadap tulisan saya sebelumnya. Sepertinya yang bersangkutan kurang menangkap esensi, critical point dan fokus dari tulisan saya. Apa yang saya tuliskan adalah lebih tertuju kepada pengingkaran atas sikap kasar dan celaan dalam tulisan Abu Salafy kepada ulama dan pihak yang berseberangan dengannya dalam masalah ini, dibandingkan upaya tarjih secara fiqh.
Tulisan kali ini pun masih tetap koridor spirit tulisan sebelumnya.Kali ini saya hanya akan menyoroti hal-hal yang kiranya patut disoroti.Adapun pembahasan fiqh yang lebih komprehensif mengenai masalah ini, maka in sya’a'Llah semoga saja Allah memberi kemudahan untuk menyusunnya.
Coba perhatikan kutipan dari tulisan saya sebelumnya, bahkan saya sampai mem-bold-nya:
“Dari penjelasan di atas, tampak jelas bahwa masalah ini diperselisihkan di kalangan ulama, Salaf maupun Khalaf. Karena itu, tidak layak apabila seseorang menguatkan suatu pendapat tertentu dalam hal ini lalu menyerang orang lain yang berbeda pendapat.
Sungguh mengherankan, saya tidak tahu apakah yang bersangkutan pura-pura bodoh atau memang ‘bodoh’, tidak mengetahui bahwa masalah ini diperselisihkan di kalangan ulama sejak zaman baheula. Jika yang bersangkutan ‘bodoh’, maka hendaklah ia memfokuskan diri untuk belajar dan berhenti mencela ulama yang jelas-jelas jauh lebih alim darinya. Jika yang bersangkutan pura-pura bodoh, maka ia telah melakukan pengkhianatan ilmiah untuk memuaskan hawa nafsunya dalam hal mencela. Wa’Llahu’l musta`an.” [Selesai kutipan.]
Karena itu, dalam tulisan sebelumnya, saya jelaskan bahwa masalah ini merupakan perkara ijtihadiyyah yang debatable di kalangan ulama, Salaf maupun Khalaf, serta saya jelaskan bahwaulama yang berpegang dengan zahir hadits yang menyebutkan bahwa shalat diputuskan oleh wanita (yang baligh), keledai dan anjing hitam itu pun memiliki argumen yang patut diperhitungkan (mu’tabar), baik secara nash maupun logis, sehingga tidak patut untuk dicela, terlepas dari setuju atau tidak setuju. Tentu demikianlah adab dalam menghadapi perkara khilafiyyah ijtihadiyyah sebagaimana dinyatakan oleh ulama. Saya belum mengetahui adanya perselisihan ulama dalam hal adab tersebut. Saya rasa thalibu’l `ilm yang masih sangat pemula pun seharusnya mengetahui hal ini. Bagaimana dengan Anda, Abu Salafy? Namun, saya juga melihat bahwa tulisan sanggahan balik Abu Salafy kepada saya sudah jauh lebih baik kondisinya.
Baca entri selengkapnya »