Assalamualaikum warahmatullah
Sumber : Kaset Liqo Bab Al-Maftuh No.118
Bisa di download di website beliau http://www.ibnothaimeen.com/cgi-bin/art-sound/exec/search.cgi?cat=226&start=201&perpage=200&template=index/Sound.html
Transkripnya bisa didapat dibeberapa tempat, semisal disini http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=FullContent&audioid=111774
Pertanyaan : Apa hukum ceramah berupa nasehat yang disampaikan diantara roka’at sholat taraweh atau ditengah-tengahnya yang dilakukan setiap malam
Asy-Syaikh Utsaimin menjawab : Tidak mengapa apabila (seorang imam) berdiri untuk dua rokaat selanjutnya ,kemudian melihat shof-shof menjadi tidak lurus.Atau orang -orang yang sholat saling berpencar sehingga menjadikan adanya sela dan celah diantara mereka,kemudian mengatakan “luruskan dan rapatkan (shof)” .Maka seperti ini tidak ada masalah.
Adapun berupa ceramah nasehat (diantara sholat teraweh,pent), maka jangan.Karena ini bukanlah petunjuk salaf.Akan tetapi, nasehat bisa disampaikan jika disana ada hajat.Atau boleh saja terserah namun selepas selesai sholat taraweh.Apabila diniatkan ta’abbud maka jatuh kepada bid’ah.Dan tanda hal tersebut dilakukan dengan niat ta’abbud adalah dengan mendawamkannya setiap malam.