Arsip untuk Juni, 2007

Menyoal Pendapat Tentang Pengharaman Pembatasan Keturunan (Tahdid an-Nasl)

Assalamu’alaikum wr. wb.

Permasalahan ini sebelumnya saya diskusikan dengan sebagian teman, di antaranya Abu Ishaq dan kawan-kawan lain. Awalnya saya tidak ingin menuliskan permasalahan ini di forum, karena—meminjam istilah Abu Ishaq—khawatir mengganggu ’stabilitas nasional’ ^_^ Namun, Abu Ishaq mengusulkan agar hal ini tetap dituliskan di forum, agar yang dapat dijadikan sebagai wacana dan bahan perbandingan bagi peserta forum. Rasanya usulan beliau itu mungkin ada benarnya. Setidaknya, saya mungkin mendapat masukan dari rekan-rekan di sini. Di tambah lagi, Abu Ishaq menjanjikan akan menuliskan komentarnya setelah saya memasukkan permasalahan ini di forum. Maka saya katakan:

MENYOAL PENDAPAT TENTANG PENGHARAMAN PEMBATASAN KETURUNAN/KB (TAHDID AN-NASL)

Bismillahirrahmanirrahim.

Alhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala sayyidina wa nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’d:

Mungkin termasuk perkara yang masyhur di kalangan kita, bahwa banyak ulama kontemporer membolehkan tanzhim an-nasl (pengaturan atau penjarangan kelahiran), namun melarang dan mengharamkan tahdid an-nasl (pembatasan kelahiran atau yang umum dikenal dengan KB). Kali ini saya akan coba mengkritisi, sesingkat mungkin, sebagaimana kebiasaan saya ^_^ sejauh mana akurasi dan ketepatan pendapat yang mengharamkan tahdid an-nasl tersebut.

Jika pembatasan kelahiran itu dilatarbelakangi oleh sikap takut miskin, takut anak tidak kebagian rizki, dan yang semisalnya, maka yang demikian ini hukumnya haram. Namun, keharaman tersebut lebih disebabkan faktor eksternal yang haram. Saya pun sependapat bahwa memperbanyak keturunan adalah perkara yang dianjurkan oleh syariat. Namun, apakah usaha untuk memperbanyak keturunan itu hukumnya wajib? Dan bagaimana dengan hukum asal dari pembatasan kelahiran itu sendiri?
Baca entri selengkapnya »

Komentar (15)

Assalamu’alaikum atau Assalamu’alaika..?

Penyusun : Abu Shalih Hartoyo

Assalamu’alaikum Warahmatullah…

Alhamdulillah millis ini semakin semarak, dan sangat terasa akan faidah-faidah yang bisa dipetik. Semoga millis ini dapat terus memberikan manfaat, khususnya ana pribadi, meningkatkan keistiqomahan, ukhuwah…ilmu, amal…dan dakwah..betapa dunia maya adalah dunia yang penuh ranjau mematikan jika kita tak hati-hati dalam melangkah dan berselancar…(bisa kemelep .. :p)

Dalam kesempatan ini, ana ingin berbagi faidah dari sedikit yang ana tahu tentang salam kepada orang tunggal. Apakah yang diucapkan “assalamu’alaika’ dhomir tunggal (ka) atau “Assalamu’alaikum”..(dhomir jama’) ?
yang nampak dari riwayat-riwayat yang datang baik dari Nabi ‘alaihisholatu wasallam maupun atsar para sahabat, adalah mereka tetap menggunakan dhomir tunggal “Ka” , Assalamu’alaika, dan bukan Assalamu’alaikum
Berikut beberapa riwayat-riwayatnya:

(1)
Jabir bin Muslim berkata :
Saya melihat seseorang yang manusia selalu bersandar kepada pendapatnya, tidaklah ia mengatakan sesuatu kecuali mereka akan bersandar kepadanya. Saya berkata: siapa ini ? maka mereka berkata: ini adalah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam , maka saya berkata :
“Alaikassalam wahai rasulullah…”sebanyak 2 kali.
Maka beliau berkata :
Janganlah engkau berkata ‘alaikassalam, tetapi katakanlah Assalamu’alaika
sesungguhnya ‘Alaikassalam adalah penghormatan kepada mayit. Ia berkata : Saya berkata : engkau rasullah sallallahu ‘alaihi wasallam ? beliau berkata : saya adalah Rasulullah yang jika mengenai padamu suatu keburukan, kemudian aku berdoa niscaya Ia akan menyembuhkannya darimu, dan apabila menimpa kepadamu kemarau setahun, niscaya Ia akan menumbuhkannya (bumi) untukmu…
Riwayat Abu Dawud, 4084. Syeikh AL Albani berkata : Shahih…

Baca entri selengkapnya »

Komentar (18)

Mengucapkan “Ummi” atau “Ukhti” kepada Istri

Assalamu’alaikum warahmatullah,

Berikut ini fatwa Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah akan kebolehan seorang suami mengucapkan “ukhti” kepada istrinya dimana tidak dimaksudkan zihar,

Pertanyaan:


هل يجوز للرجل أن يقول لزوجته يا أختي بقصد المحبة فقط , أو يا أمي بقصد المحبة فقط

Apakah boleh seorang suami mengucapkan “Ummi” atau “Ukhti” dengan maksud kasih sayang?

Baca entri selengkapnya »

Komentar (3)

Pendapat Lain tentang “Pemilu”

Assalamu’alaikum wr wb

Saya sempatkan diri untuk melanjutkan kembali komentar dan tanggapan saya tentang masalah keikutsertaan dalam pemilu di PC saya di rumah… agar saya tidak merasa “berhutang” lagi, khususnya terhadap Pak Faidzin ^_^

Saya akan mencoba menurunkan pembahasan ini secara singkat, meskipun ternyata hasilnya cukup panjang ^_^ mudah-mudahan dapat diambil faidahnya, setidaknya sebagai bahan renungan atau perbandingan.

Sekedar informasi, bahwa selama ini saya belum pernah ikut serta dalam pemilu satu kali pun, seingat saya. Dan, pendapat saya terkait keikutsertaan dalam pemilu kali ini pun masih bersifat tentatif, dapat berubah sekiranya saya mendapatkan argumen lain yang lebih kuat, sebagaimana halnya dulu pun saya tidak berpendapat sebagaimana yang sekarang ini ^_^

Sebelum masuk ke dalam pembahasan, saya ingatkan bahwa masalah ini masih debatable di kalangan ulama kita. Syaikh Ibn al-‘Utsaimin pernah ditanya oleh ikhwah dari Indonesia, kalau tidak salah sampai dua kali, apakah kaum muslimin Indonesia ikut serta dalam pemilu atau tidak, dan beliau memfatwakan untuk turut serta dalam pemilu. Namun sebagian ulama lain, semisal Syaikh Muqbil, melarang secara mutlak keikutsertaan dalam pemilu, dengan alasan pemilu dan demokrasi merupakan sistem yang mengandung berbagai macam kebatilan bahkan kekufuran (namun bukan di sini tempat untuk membahas kebatilan sistem demokrasi dan pemilu).

Saya pribadi untuk saat ini cenderung kepada pendapat Syaikh Ibn al-’Utsaimin. Berikut adalah alasannya….

Pada tulisan sebelumnya telah saya sampaikan bahwa keikutsertaan seseorang dalam pemilu tidak melazimkan bahwa yang bersangkutan meyakini demokrasi dan pemilu sebagai sistem yang benar, namun bisa jadi karena pertimbangan maslahat dan mudharat, atau usaha untuk mendapatkan mudharat yang paling ringan.

Sahabat ‘Umar Ibn al-Khaththab berkata, “Bukanlah orang yang berakal itu adalah yang dapat mengetahui kebaikan dari keburukan, namun orang yang berakal adalah yang mampu mengetahui yang terbaik dari dua keburukan.” (periksa misalnya awal-awal kitab Raudhatul Muhibbin, karya Imam Ibnul Qayyim)
Baca entri selengkapnya »

Komentar (46)